Pemberdayaan Petani
Komponen ini dilaksanakan melalui tiga subkomponen, yaitu: mobilisasi
kelompok tani dan perencanaan desa, pengembangan kelembagaan, dan investasi
fasilitas umum di tingkat desa.
Komponen ini dilaksanakan oleh LSM nasional dan LSM lokal:
- LSM nasional dan LSM lokal direkrut sesuai dengan prosedur yang
sudah disetujui ADB dan Pemerintah.
- LSM nasional dan konsultan untuk persiapan pelaksanan proyek, melalui
proses konsultasi dengan pemerintahan daerah kabupaten, menyiapkan
petunjuk pelaksanaan, kurikulum pelatihan, format dan syarat pelaporan,
prosedur pelaksanaan komponen kegiatan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,
termasuk pengembangan petunjuk dan prosedur pelaksanaan FAD; dan
pengembangan format, templates, dan material lainnya yang akan digunakan
untuk penyaringan dan penyeleksian investasi desa.
- LSM nasional menyiapkan pelatihan bagi LSM lokal atau organisasi
kemasyarakatan untuk melaksanakan kerangka acuan kerjanya. Anggaran LSM
nasional akan disiapkan untuk mendanai pelatihan tersebut. Pelatihan akan
dilaksanakan sekali di tingkat kabupaten pada tahun pertama pelaksanaan proyek